Ilustrasi pilkada. IDN Times/Reza Iqbal
Untuk yang di Kabupaten Jembrana, ia mengatakan akan dilangsungkan PSU karena rekomendasinya sudah jelas. Waktunya diperkirakan dilakukan pada Minggu (21/4) mendatang.
"Kalau di Jembrana sudah oke balasannya untuk PSU. Sudah dilakukan untuk persiapan dan kemungkinan hari Minggu," ungkapnya.
Sedangkan untuk wilayah Tabanan, pihaknya masih berkomunikasi lagi dengan Bawaslu menanyakan isi rekomendasinya yang dianggap belum jelas. Menurutnya, bahasa di dalam rekomendasi tersebut klise. Menurutnya harus jelas misalnya "Direkomendasikan agar TPS dilakukan pemungutan suara".
"Kalau di Tabanan, rekomendasinya bahasa-bahasa klise gitu. Di situ direkomendasikan agar TPS melakukan hal-hal sesuai perundangan, kan gak ngerti, maka ditanyakan lagi," ucapnya.
"Harusnya, mohon kepada TPS dilakukan pemungutan suara ulang untuk DPRD Kabupaten Tabanan. Kalau ngambang begitu apa yang dilakukan," lanjutnya.
Pihaknya sendiri sudah bertemu Bawaslu Tabanan. Kemudian Bawaslu Tabanan meminta waktu untuk membuat rekomendasi ulang.
"Kalau di Tabanan kami sudah ketemu Bawaslu Kabupaten, dan mereka minta waktu untuk buat rekomendasi ulang supaya bisa dilaksannkaan," ucapnya.
Sementara satu TPS di Denpasar, ia belum mengatakan apakah rekomendasinya sudah jelas. Pasalnya, ia belum berkomunikasi terkait hal tersebut dengan KPU Denpasar.
"Kalau sudah jelas pasti kita lakukan. Teman-teman KPU sudah mempersiapkan semua untuk PSU," tambahnya.