Jembrana, IDN Times - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban hanyut Abdurahman Agus (57) di aliran sungai Bilukpoh wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, secara resmi telah dihentikan pada hari Selasa (18/11/2025). Penghentian ini dilakukan setelah tim gabungan melaksanakan pencarian selama tujuh hari berturut-turut, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam operasi SAR.
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan SAR Jembrana, Dewa Hendri Gunawan, membenarkan penutupan operasi ini. Selama tujuh hari pencarian, jenazah korban belum juga ditemukan.
"Terhitung sejak korban dilaporkan hanyut, kemarin sudah dilaksanakan selama 7 hari. Sesuai dengan SOP dan evaluasi di lapangan, operasi SAR aktif kami nyatakan ditutup, Selasa (18/11/2025)," ujar Dewa Hendri Gunawan saat memberikan keterangan pada Rabu (19/11/2025).
