Denpasar, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menunggu kedatangan para demonstran di kantornya, Jumat (23/8/2024) sejak pukul 10.00 Wita. Puluhan mahasiswa itu menggelar unjuk rasa setelah DPR RI berupaya merevisi Undang-Undang Pilkada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya menunggu kedatangan adik-adik menyampaikan aspirasi. Kalian adalah pemegang-pemegang bangsa. Kami tetap menerima aspirasi sebagai bagian dari proses demokrasi yang ada di Indonesia,” ungkap kata KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan.
KPU Bali pun menyampaikan tiga hal sebagai tanggapan aksi tersebut, diantaranya:
- Ucapan selamat datang bagi para demonstran yang berperan sebagai Guardian of Democracy dan Guardian of Contitution
- Terkait apa yang menjadi tuntutan, tadi malam KPU sudah melakukan press release bahwa KPU akan mengacu pada utusan Mahkamah Konstitusi.
- Hari ini adik-adik dari Cipayung agar terus memperjuangkan kedaulatan rakyat
Aksi hari ini, menurutnya, sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi dan konstitusi di negeri ini. Adanya aksi saat ia pastikan tidak akan berpengaruh terhadap pemilihan umum Kepala Daerah pada November mendatang.
Aksi tersebut justru menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia telah melaksanakan fungsi demokrasi dan konstitusi sebagaimana tugasnya.
“Dalam proses ini saya melihatnya bahwa inilah proses partisipasi mereka. Tidak hanya bagaimana mereka datang ke TPS. Ini nilai positif ya, saya melihatnya mereka peduli dengan proses pelaksaan Pilkada ini,” kata dia.