Rumah tidak layak huni di Karangasem. (Dok.IDNTimes/Istimewa)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPR dan Perkim) Karangasem, Wedasmara, mengatakan sampai saat ini ada sekitar 8.000 unit rumah di Kabupaten Karangasem yang tidak layak huni. Data ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, karena rumah tersebut masih berlantai tanah serta atap maupun dindingnya belum permanen.
Kondisi rumah seperti itu tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem. Terbanyak berada di tujuh Kecamatan yaitu Kubu, Bebandem, Karangasem, Abang, Selat, Sidemen, dan Manggis. Rumah tidak layak huni ini cukup tinggi. Sementara Pemkab Karangasem belum bisa memperbaiki secara keseluruhan karena terbatasnya anggaran.
"Upaya program bedah rumah kami terus kami usulkan dari tahun ke tahun, termasuk tahun 2023 ini kami juga laksanakan program bedah rumah. Upaya penuntasan rumah tidak layak huni di Karangasem kami lakukan bertahap," ujar Wedasmara, Selasa (14/11/2023).