Foto hanya ilustrasi. (Dok. Humas RSUD Klungkung)
Setelah dilakukan rapat, pihak manajemen RSUD Klungkung memutuskan untuk mengalihfungsikan ruang VIP atau Paviliun sebagai ruangan isolasi. Hal ini melihat lokasi ruang VIP itu sendiri. Jika di ruang lainnya, dinilai berisiko karena dapat menularkan virus ke pasien dan pengunjung pasien lainnya.
"Keputusannya, pelayanan VIP kami tutup untuk pasien umum. Kami jadikan ruang isolasi COVID-19. Walaupun
selama ini pelayanan ruang VIP menjadi sumber pendapatan dari RSUD Klungkung," kata Kesuma.
Selain itu ruang ICU umum, juga diubah sebagai ICU khusus COVID-19. Sehingga RSUD Klungkung kini memiliki dua ruangan ICU khusus COVID-19. Sementara ICU umum dipindah ke instalasi bedah central di lantai II.
"Atas keputusan penting ini, kami menghadap Bupati untuk meminta izin kepada beliau selaku pemilik RSUD, sekaligus melaporkan kondisi dan penanganan pasien COVIF-19. Bersyukur beliau memahami kondisi dan hambatan yang kami hadapi," ungkap Kesuma.
Dengan penambahan ruangan tersebut, RSUD Klungkung memiliki kapasitas 92 tempat tidur ruang isolasi biasa, 14 tempat tidur ICU COVIF-19 dewasa dan 6 tempat tidur isolasi bayi COVID-19.
"Semua kami siapkan bertahap. Awal September saya rasa semua sudah siap, dan kami berharap tidak ada lagi penambahan kasus COVID-19 di Klungkung," harapnya.