Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)
Terkait dengan perubahan nama rumah sakit ini, Sudana mengaku mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dari Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bali, tertanggal 20 Januari 2020 dan dari Gubernur Bali tertanggal 11 Februari 2020. Rencana perubahan nama ini mendapatkan respons dari Kementerian Kesehatan dan disetujui dalam surat tertanggal 28 Maret 2022.
“Ya benar. Karena itu memang secara aspek legalitasnya sudah ada gitu. Perlu nama baru untuk memberikan energi baru. Spirit baru bagi kami dan juga menjadi daya tarik bagi customer kami, masyarakat, dan semuanya,” terangnya.
Badan Penanaman Modal telah mengeluarkan Izin Operasional rumah sakit pada 7 Juli 2022 lalu dengan nama baru, RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah. Kemudian dilafalkan dengan lebih mudah menjadi RSUP Prof Ngoerah.
Launching nama baru ini akan dilakukan pada 30 Desember 2022 mendatang, bertepatan dengan ulang tahun RSUP Sanglah. Rencananya launching nama baru ini bersamaan dengan launching Gedung Aesthetic Center yang saat ini masih dalam proses pembangunan.