Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr I Wayan Sudana MKes. (IDN Times/Irma Yudistirani)
Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr I Wayan Sudana MKes. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Denpasar, IDN Times - Bullying atau perundungan atas meninggalnya TAS, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Udayana (Unud), turut menyeret tiga nama lainnya. Ketiga nama itu merupakan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran (FK) Unud yang tengah menjalani tahap co-ass atau koas (co-assistant) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah.

Pelaksana Teknis (Plt) Direktur Utama RS Ngoerah, dr I Wayan Sudana MKes, mengungkapkan ucapan belasungkawa atas kepergian TAS.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berpulangnya mahasiswa FISIP Universitas Udayana,” kata Sudana dalam rilis resmi RSUP Prof Ngoerah, pada Minggu (19/10/2025). 

Bagaimana nasib mahasiswa koas tersebut, dan apa langkah RSUP Prof Ngoerah? Berikut informasi selengkapnya.

1. RSUP Prof Ngoerah mengembalikan mahasiswa koas ini ke Unud untuk proses investigasi

RSUP Prof Ngoerah Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Sudana menyampaikan, adanya peserta didik atau mahasiswa koas yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial, menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Unud. Ia menekankan bahwa RSUP Prof Ngoerah mengupayakan tindakan tegas dengan mengembalikan para terduga perundung itu ke Unud.

“RSUP Prof Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” kata Sudana.

Dikonfirmasi terpisah, Sudana mengatakan ketiga mahasiswa koas ini belajar di RSUP Prof Ngoerah sejak sembilan lalu.

"Februari 2025," katanya, Minggu (19/10/2025).

2. Jika dari proses investigasi itu terbukti merundung, mereka akan dikenai sanksi sesuai ketentuan berlaku

Ilustrasi investigasi/penyidikan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Kata Sudana, jika dari proses investigasi mahasiswa koas tersebut terbukti melakukan tindakan pelanggaran etika maupun perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tegaskan kembali bahwa mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RSUP Prof Ngoerah,” tegasnya.

Sudana menyampaikan, RSUP Prof Ngoerah ingin menciptakan lingkungan belajar kerja yang aman, beretika, dan saling menghargai. Ia mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak, dan menjaga nama baik institusi serta profesi kesehatan.

3. Ada tiga orang mahasiswa koas diduga bullying meninggalnya TAS

ilustrasi cyber bullying (pexels.com/cottonbro studio)

Berdasarkan penelusuran IDN Times, ketiga nama terduga perundung meninggalnya TAS terungkap dari unggahan tangkapan layar grup koas RS Ngoerah. Melalui tangkapan layar itu ada tiga nama dengan inisial CA, EG, dan JH. Ketiganya diduga menuliskan pesan nir-empati terhadap meninggalnya TAS. 

Identitas CA, EG, dan JH telah tersebar di berbagai platform media sosial, dan pemberitaan media. Warga internet (warganet) menagih permintaan maaf dari ketiganya. Namun, akun Instagram CA dan EG tidak terlihat lagi. Sementara akun Instagram JH terkunci tanpa foto profil.

Editorial Team