Karangasem, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem mengambil langkah cepat menyikapi penonaktifan ribuan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Rumah sakit milik pemerintah daerah (pemda) itu memastikan pasien yang tiba-tiba kehilangan status kepesertaan tetap memperoleh layanan medis, terutama penderita penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin.
Direktur RSUD Karangasem, dr Putu Angga Wirayogi, menegaskan manajemen rumah sakit telah mengarahkan seluruh tenaga medis agar tidak menolak pasien terdampak penonaktifan BPJS. Pelayanan tetap diberikan sembari membantu proses pengurusan administrasi agar kepesertaan pasien dapat diaktifkan kembali.
“Saya sudah menginstruksikan agar pasien yang BPJS-nya terkena penonaktifan tetap dilayani terlebih dahulu. Kami bijaksanai agar tetap dilayani, sambil bantu menindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk proses pendaftaran ulang,” ujar Wirayogi, Selasa (10/2/2026).
