Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20240917-WA0127 (2).jpg
RSUD Gema Santi Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Klungkung, IDN Times- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gema Santi mempercepat upaya peningkatan layanan dengan membenahi fasilitas rawat inap untuk memenuhi ketentuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari Pemerintah Pusat. Program ini wajib diterapkan paling lambat 30 Juni 2025. Satu langkah yang tengah ditempuh adalah pembangunan gedung rawat inap khusus untuk Kelas I dan VIP.

Gedung baru ini diharapkan mampu menjawab kekurangan fasilitas pada bangunan lama, yang saat ini masih belum sepenuhnya memenuhi standar KRIS. Proses tender sempat mengalami hambatan, namun kini tengah diulang dan diharapkan segera rampung.

"Standar KRIS bukan hanya mengatur jumlah tempat tidur per kamar, tetapi juga memisahkan pasien berdasarkan jenis kelamin, penyakit, dan usia. Inilah yang belum bisa kami penuhi sepenuhnya," ujar Direktur RSUD Gema Santi, dr I Ketut Rai Sutapa, Senin (23/6/2025).

1. RSUD Gema Santi berkapasitas 50 tempat tidur

RSUD Gema Santi Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Direktur RSUD Gema Santi, dr I Ketut Rai Sutapa, menjelaskan rumah sakit tipe D ini memiliki kapasitas total 50 tempat tidur. Jumlah itu mencakup enam tempat tidur intensif dan sembilan unit isolasi. Namun, dari sisi tata ruang, masih ada kamar yang menampung hingga enam pasien. Ini jauh dari batas maksimal yang disyaratkan KRIS, yakni empat pasien per ruangan.

2. Pembangunan gedung baru RSUD Gema Santi dianggarkan Rp1,7 miliar

ilustrasi uang dan kalkulator (unsplash.com/@jakubzerdzicki)

Menyikapi hal itu, pihak rumah sakit mengambil langkah dengan menambah gedung baru. Pembangunan ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1,7 miliaran. Rancangannya mencakup satu kamar VIP dengan satu tempat tidur, dua kamar Kelas I yang masing-masing berkapasitas dua tempat tidur.

"Serta dua kamar tambahan yang sepenuhnya disesuaikan dengan spesifikasi KRIS," ujarnya.

3. Pembangunan sempat tertunda karena gagal tender

Ilustrasi proyek (pinterest.com/Freepik)

Proyek sempat tertunda karena gagal dalam proses lelang (tender). Pihaknya kini melakukan proses tender ulang dengan harapan target pembangunan tetap tercapai.

"Kami tetap fokus mengejar penyelesaian sebelum tenggat waktu yang ditetapkan. Ini penting, karena menyangkut kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat Nusa Penida, termasuk peserta jaminan kesehatan," kata dr Sutapa.

Editorial Team