Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RS Pratama Gema Santi Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Rumah Sakit Pratama Gema Santi di Nusa Penida masih tipe D, terbatas fasilitasnya, padahal sebagai tujuan wisata populer.
  • Komisi I DPRD Klungkung menyoroti kebutuhan layanan CT scan, ruang VIP, dan tenaga kesehatan yang mencukupi di RS Pratama Gema Santi.
  • Komisi I DPRD Klungkung meminta manajemen RS Gema Santi untuk menginventarisasi anggaran pengembangan fasilitas pada tahun anggaran 2025.

Klungkung, IDN Times - Rumah Sakit (RS) Pratama Gema Santi di Nusa Penida masih berstatus rumah sakit tipe D, dengan fasilitas yang terbatas. Padahal, sebagai tujuan wisata populer, Nusa Penida memerlukan dukungan layanan kesehatan yang lebih memadai.

Kondisi itu pun menjadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung saat mereka kunjungan kerja ke RS Pratama Gema Santi.

"Kami berharap RS Gema Santi dapat memberikan pelayanan yang maksimal, bahkan setara tipe B," kata Ketua Komisi I, I Wayan Mastra pada Jumat (25/10/2024).

Menurutnya, RS Pratama Gema Santi tidak memiliki fasilitas penting seperti layanan CT scan, ruang rawat inap VIP, serta tenaga kesehatan dan dokter spesialis yang mencukupi. 

1. Mastra berharap RS Pratama juga menyediakan ruang perawatan VIP

Suasana di RS Pratama Gema Santi Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Sebagai destinasi wisata populer, Nusa Penida perlu didukung fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk ruang rawat VIP bagi wisatawan. Mastra menuturkan, ada wisatawan yang pernah mengeluhkan harus berbagi ruangan dengan beberapa pasien lain karena RS Gema Santi tidak memiliki ruang rawat VIP. 

"Wisatawan cenderung menginginkan pelayanan terbaik. Sebagai rumah sakit terbesar di Nusa Penida, sudah seharusnya RS Pratama Gema Santi menyediakan fasilitas tersebut," katanya.

2. Mastra juga berharap, tidak ada lagi pasien yang harus dirujuk sampai menyeberangi lautan

Anggota Komisi I DPRD Klungkung saat observasi ke RS Pratama Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Meski RS Pratama Gema Santi berstatus tipe D, Mastra menilai, RS tersebut memerlukan fasilitas yang lebih lengkap. Dengan demikian, pasien ke RSUD Klungkung tidak perlu lagi menyeberang laut. 

"Jika pasien harus dirujuk ke luar pulau, beban keluarga pasien tentu akan bertambah. Maka, fasilitas di RS Pratama ini harus ditingkatkan," tegasnya.

3. Anggota dewan siap memperjuangkan anggaran penambahan fasilitas RS Pratama Nusa Penida

Anggota Komisi I DPRD Klungkung saat observasi ke RS Pratama Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Untuk menindaklanjuti hal ini, Komisi I DPRD Klungkung meminta manajemen RS Gema Santi untuk menginventarisasi anggaran yang diperlukan. 

"Kami dorong agar proposal pengembangan fasilitas diajukan pada tahun anggaran 2025. Jika APBD Kabupaten Klungkung belum mampu mendanainya, kami akan memperjuangkan anggaran tambahan dari pusat," ungkap Mastra.

Editorial Team