Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung berencana menaikkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gema Santi Nusa Penida, dari awalnya Tipe D menjadi Tipe C. Hanya saja sampai saat ini rumah sakit terbesar di Kecamatan Nusa Penida tersebut masih kekurangan dokter spesialis.
Rumah sakit harus memenuhi beberapa untuk naik kelas. Mulai dari ketersediaan tempat tidur, ruang perawatan, fasilitas, termasuk sumber daya manusia (SDM). Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr I Ketut Rai Sutapa, mengatakan saat ini ada empat dokter spesialis tetap yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di rumah sakit yang dia pimpin. Yakni dokter spesialis obgyn, radiologi, interna, dan saraf.
"Sisanya kami masih mengandalkan tenaga tidak tetap," ujar dr I Ketut Rai Sutapa, Selasa (14/5/2025).
Dokter spesialis tidak tetap itu berasal dari program PGDS (Program Pendayagunaan Dokter Spesialis) seperti spesialis obgyn, radiologi, dan patologi klinik. Lalu ada pula residen mandiri untuk dokter spesialis anestesi.