Masyarakat di wilayah hukum Polres Badung diimbau untuk ikut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau agar tidak menenggak minuman keras, narkoba, dan tidak melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu pengguna jalan raya.
Selain itu juga tidak menyalakan bunga kembang api, petasan, meriam bambu, atau sejenisnya. Sedangkan untuk instansi terkait dan unsur pengamanan lainnya diharapkan ikut bersama-sama menjaga keamanan dan berkordinasi dengan aparat keamanan.
"Upaya–upaya yang telah kami dilakukan dalam menjaga situasi kamtibmas yg kondusif (cooling system), bersama dengan PJU dan Kapolsek jajaran melaksanakan kegiatan silaturahmi ke tokoh adat, agama, maupun masyarakat," ungkapnya.
Beberapa upaya lain di antaranya melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dan Minggu Kasih serta melaksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah. Kemudian pelaksanaan blue light patrol untuk mencegah terjadinya tindak pidana, kejahatan jalanan dengan memaksimalkan kehadiran anggota di lapangan, terutama di jam rawan terjadinya tindak pidana selama tahun 2024. Operasi lain di antaranya patroli 3 pilar (TNI, Polri dan Satpol PP) dan Operasi Mantap Brata (OMB) Pilpres dan Pileg, serta Operasi Mantap Praja (OMP) Pilgub Bali dan Pilbup Badung.