Denpasar, IDN Times – Dibentuk pada tahun 2021, Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, meliputi Pecalang, Linmas, Satpam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga Satpol PP.
Melalui forum ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Bali. Menjaga Bali dari maraknya aksi premanisme dan peredaran narkoba hingga dalam pengawasan serta penerapan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19.
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, sempat menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di desa adat masing-masing diselesaikan dengan rembug, yakni dengan aturan adat yang ada. Namun apabila ada Peraturan Daerah (Perda) yang bersinggungan dengan aturan adat, maka akan dicarikan solusi terbaik dan berjenjang.
“Apabila ada hal-hal kecil yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial di wilayah desa adat masing-masing, forum ini yang menyelesaikan,” ucapnya dalam apel pengecekan kesiapan pembentukan Sipandu Beradat dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) di Lapangan Puspem Badung, Mangupraja Mandala, Jumat (29/10/2021) lalu.
Sedangkan apabila ada permasalahan berkaitan dengan kriminalitas, penyelesaikan dilakukan secara berjenjang mulai dari Polsek, Polres, dan Polda. Lalu bagaimana dengan masalah kejahatan seksual? Apakah forum ini juga dianggap efektif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut?