Denpasar, IDN Times – Masih ingat terpidana kasus Bom Bali 2002 atau dikenal sebagai tragedi Bom Bali I, yang bernama Umar Patek? Asisten koordinator Bom Bali I ini diusulkan bebas bersyarat oleh Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Kepala Lapas Klas 1 Surabaya, Tonny Nainggolan, mengaku dirinya yang mengusulkan pembebasan bersyarat kepada Umar Patek. Tetapi yang jelas usulan itu sudah diajukan. Apabila disetujui, maka Umar Patek bakal bebas tahun 2024 mendatang.
Selain ke Kemenkumham, Lapas Klas 1 Surabaya juga mengkoordinasikan pembebasan Umar kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pertimbangan dan penilaian dari BNPT juga diminta.
"Jadi, kalau ada yang tanya siapa yang paling setuju Saudara Umar Patek memperoleh pembebasan bersyarat, itu saya, Kalapas Porong," kata Tonny di Lapas Porong, Rabu (20/11) lalu.
Pihak Lapas sendiri menyatakan, dasar usulan pembebasan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) ini adalah kelakuan baik Umar Patek saat menjalani hukuman di Lapas. Terlebih, ideologi Umar Patek dinilai sudah berubah kembali kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Meski masih dikaji oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, namun usulan ini mendapat respon kekhawatiran dari para korbannya. Mereka yang tergabung dalam grup korban Bom Bali juga sudah merencanakan sikap yang akan diambil. Sejauh ini, komunikasi memang belum mengerucut terhadap keputusan tertentu. Namun Thiolina Marpaung (44), korban Bom Bali 2002, memastikan segera akan berkirim surat kepada Pemerintah.
“Sampai hari ini saja masih ada korban yang belum bisa memaafkan pelaku gitu. Kalau memaafkan sudah sejak lama saya memaafkan mereka. Tetapi balik lagi. Saya boleh memaafkan tetapi secara personality diri mereka, diri merekalah yang tahu dengan Tuhan. Kan seperti itu. Orang baik nggak selamanya emang baik. Orang buruk nggak selama itu buruk. Tetapi untuk hal ini, kami masih khawatir. Kami nggak bisa melihat hati setiap orang yang mengatakan 'Ia saya bertaubat', tapi next-nya apa yang terjadi. Jangan sampai menyesal kemudian,” terangnya.