Gianyar, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Ubud menangkap seorang pria dengan nama panggilan Beruk (25), yang merupakan pelaku pencurian sejumlah perangkat gamelan milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Pelaku ditangkap di kawasan lampu lalu lintas Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (3/5/2025) lalu.
Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Ubud sejak laporan pertama diterima dua hari sebelumnya.
“Setelah menerima laporan dari warga, tim langsung kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di wilayah Denpasar. Yang bersangkutan telah mengakui telah mencuri sejumlah perangkat gamelan dari Balai Banjar Kelingkung,” ujar Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa (6/5/2025).