Fenomena alam belum tentu menimbulkan bencana. Sebab berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, bencana merupakan rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu sehingga mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Dosen Kelompok Keahlian Sains Atmosfer, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Institut Teknologi Bandung (ITB), Edi Riawan, menggunakan rujukan itu untuk mendefinisikan bencana, yang juga dipakai oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Menurut Edi, bencana itu harus memenuhi dua syarat yang saling terikat. Yaitu harus ada fenomena alam, dan objek yang terkena dampak.
Misalkan fenomena alam puting beliung terjadi di pemukiman dan menimbulkan kerusakan, korban jiwa, serta lainnya, maka dikatakan sebagai bencana. Tetapi kalau puting beliung terjadi di tengah laut, atau tengah hutan yang tidak menimbulkan korban, kerusakan, dan kerugian, maka tidak masuk dalam kategori bencana.
"Memang benar puting beliung itu bukan bencana. Itu adalah fenomena alam. Puting beliung menjadi bencana ketika terjadi di wilayah yang dapat memicu kerugian, atau korban jiwa, atau kerusakan lingkungan kalau definisinya BNPB. Jika tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian ekonomi, kerugian lingkungan, maka itu bukan masuk dalam kategori bencana. Itu hanya fenomena alam biasa. Nah, ini yang terkait dengan konsep bencana," kata Edi.
Bencana hidrometeorologi seperti cuaca ekstrem, banjir, dan longsor, ancamannya (hazard) juga akan semakin diperparah dengan kondisi tutupan lahan yang berubah (ada perubahan lahan). Hazard adalah fenomena alam yang berpotensi merusak maupun mengancam hidup manusia, kehilangan harta benda, kehilangan mata pencaharian, dan kerusakan lingkungan.
Ia mencontohkan bencana banjir. Menurut Edi, air hujan yang turun ke permukaan akan terbagi ke dua aliran, yaitu limpasan permukaan (runoff) dan bawah permukaan. Rasionya ini ditentukan oleh kondisi tutupan lahan serta jenis tanahnya. Jenis tanahnya mungkin akan tetap sama. Namun tutupan lahan ini sangat tergantung dari manusianya.
“Kalau sebelumnya itu hutan, kemudian kita babat menjadi pemukiman, itu bisa meningkatkan jumlah air yang melimpas di permukaan,” terangnya.
Atau contoh kasus lain, misalnya air sungai di wilayah pemukiman A pernah meluap. Mungkin zaman dulunya wilayah A bukan pemukiman, melainkan persawahan. Namun gara-gara ada pemukiman di dekat sungai, maka wilayah A jadi rawan bencana. Kenapa wilayah tersebut menjadi rawan bencana? Karena pemukimannya tinggal di zona banjir. Sehingga ketika ada air sungai yang meluap, maka ada kerugian yang ditimbulkan.
“Itu yang perlu diwaspadai. Jadi belum tentu sungainya yang salah. Bisa saja sungainya tidak ada perubahan, tapi manusianya mendekati. Ini tergantung dari bagaimana mengelola tata ruang wilayahnya mana yang ditetapkan sebagai budidaya, dan mana yang tidak,” jelas Edi.
Edi berpendapat, tutupan lahan yang menjadi daerah pemukiman (urbanisasi) akan meningkatkan kerentanan (nilai objek yang terdampak), dan hazard. Yaitu akan meningkatkan banjir, meningkatkan debit banjir, meningkatkan air yang meluap, dan mengakibatkan banjir jadi lebih sering terjadi.
“Tapi ingat, konsep ini tidak bisa dipukul rata walaupun bisa dijadikan sebagai indikasi awal,” katanya.
Makanya setiap kali ia melakukan penelitian di lapangan, maka pertanyaan yang diajukan kepada warga adalah “Bagaimana kondisi wilayah ini pada zaman dulu, dan mulai kapan sering terjadi banjir?” Kalau misalkan warga itu menjawab dulu banjirnya terjadi sekali atau dua kali dalam 10 tahun dan sekarang hampir setiap tahun, maka dari pernyataan itu bisa ditarik kesimpulan, bahwa catchment area atau daerah tangkapan airnya (DTA) sudah mengalami perubahan tutupan lahan.
“Ini indikasi awal. Baru kita mulai menelusuri, apakah benar mengalami perubahan lahan yang cukup masif. Jadi bisa digunakan sebagai pembuktian terbalik kalau banjirnya itu lebih sering,” terang Edi.
Wilayah Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pernah mengalami bencana banjir pada periode Oktober 2020, September 2022, Oktober 2022, dan Juli 2023. Ini berdasarkan wawancara dengan warga di lapangan, dan catatan dari BPBD. Pertama, Evan yang tinggal di Perumahan BCA Multi Jadi IX mengakui pernah kebanjiran pada Oktober 2022 dan Juli 2023. Kedua, Sistem Informasi Kebencanaan (SIK) BPBD Provinsi Bali mencatat kejadian banjir pukul 06.30 Wita tanggal 17 Oktober 2022 di Banjar Dinas Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Satu bangunan mengalami kerusakan ringan dengan kerugian Rp15 juta.
Ketiga, BPBD Tabanan juga melaporkan kejadian bencana banjir di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri tanggal 30 September 2022 pukul 15.00 Wita. Menurut mereka, banjir ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan buruknya sistem drainase. Akibatnya, 25 unit rumah terkena dampak banjir dengan ketinggian air 30-100 centimeter (cm). Laporan tersebut diunggah dalam bentuk infografis di laman pusdalops.bnpb.go.id, dengan mencantumkan tiga foto kawasan terdampak banjir. Satu dari tiga foto itu lokasinya berada di Perumahan BTN Panorama Sanggulan. Keempat, SIK BPBD Provinsi Bali juga mencatat laporan banjir di Perumahan BTN Panorama Sanggulan pada pukul 08.05 Wita tanggal 10 Oktober 2020.
Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 10.55 Wita, tim menuju ke rumah daerah Jalan Gatot Subroto Gang Beringin, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, atau di belakangnya RSIA Puri Bunda. Ada satu rumah kosong yang temboknya meninggalkan noda lumpur. Kalau dihitung dari permukaan lantai ke titik bekas itu tingginya 1,73 m. Ini menjadi bukti, bahwa banjirnya menggenangi rumah hingga setinggi itu.
Anom, tetangga kanannya, mengatakan banjir 7 Juli 2023 pernah merendam kawasan ini, termasuk rumah dan mobil taksi biru miliknya. Ia bercerita, saluran irigasi di sebelah kiri rumahnya meluap karena tak mampu menampung arus sungai yang deras dari arah utara.
“Tenggelam semua, saya lari ke jalan. Sampah-sampahnya banyak. Airnya baru surut sekitar tiga sampai empat jam. Saya tinggal di sini dari tahun 2000, dan (seingat dia) sudah lima kali banjir. Itu dari tahun 2000, 2001, 2003, 2022, 2023. Kalau saya sudah terbiasa (terbiasa kena bencana banjir),” katanya.