Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jukung nelayan di Serangan, Denpasar, Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi jukung nelayan di Serangan, Denpasar, Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Rencana proyek pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di Pesisir Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar memantik beragam respon publik. Meskipun penolakan dari Warga Desa Adat Serangan masih terus terdengar, Pemerintah Pusat justru memberi lampu hijau.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, telah menerbitkan dokumen Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) terhadap proyek LNG tersebut. Prajuru (Pengurus) Desa Adat Serangan Bidang Baga Palemahan (Lingkungan dan Tanah), I Wayan Patut, menyayangkan terbitnya dokumen SKKL itu tanpa mempertimbangkan suara warga.

Patut mengatakan, jarak proyek FSRU LNG 3,5km (kilometer) dari Pesisir Serangan akan berdampak serius terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya warga sekitar.

“Kami merasa keberatan. Tidak hanya berdampak terhadap nelayan, di sektor pariwisata juga akan mati. Belum lagi kalau kita berbicara soal ekosistem,” ujar Patut saat ditemui di Kantor Desa Adat Serangan pada Kamis lalu, 22 Januari 2026.

Serangan sebagai pelestari Penyu khawatir terhadap dekatnya titik proyek LNG dengan pesisir

Ilustrasi penyu lekang (pexels.com/David Willis)

Patut menjelaskan, Desa Serangan telah bertahun-tahun sebagai kawasan pelestarian Penyu. Daur hidup Penyu sangat bergantung pada kondisi pesisir dan lautan. Penyu tidak dapat bertelur dengan tenang jika ada banyak suara dan getaran yang mengganggu. Selain habitat Penyu, Patut juga mengkhawatirkan migrasi Ikan Dugong yang akan terganggu.

“Di sini sering ada migrasi dari Ikan Dugong. Hari-hari tertentu di bulan-bulan hari suci, hari sakral itu sering keluar-masuk, sering melintas. Dia berada di perairan tidak lebih dari 10 meter,” tutur Patut serius.

Ikan Dugong memakan rumput laut dan padang lamun yang ada di Perairan Serangan. Kebisingan proyek, bagi Patut akan memicu dampak serius terhadap kelestarian fauna dan flora di lautan. Ia juga khawatir dekatnya titik pembangunan LNG akan mengubah bentang alam dan perairan di Serangan.

Dekatnya jarak LNG dengan pesisir akan memengaruhi hasil tangkap nelayan

Ilustrasi Perairan Serangan. (IDN Times/Yuko Utami)

Sementara itu, Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), I Made Dirgayusa, yang turut mendampingi warga Desa Adat Serangan mengungkapkan dekatnya titik pembangunan LNG akan berdampak pada hasil tangkap nelayan. 

“Proyek itu berpotensi mengganggu mata pencarian warga di sana karena di Serangan itu sebagian besar nelayan. Selain itu juga mereka di sana mengandalkan ekonomi pariwisata laut,” tutur Dirga, pada Jumat (23/1/2026).

Sejak LMND mendampingi Warga Desa Adat Serangan pada Juli 2025, Dirga turut menyayangkan terbitnya dokumen SKKL dari Menteri LH RI. Kata Dirga, dokumen itu terbit tanpa mempertimbangkan saran warga agar titik proyek berada jauh dari Pesisir Serangan.

“Kemarin warga Serangan itu sudah mengirimkan rekomendasi titik. Ternyata setelah terbit SKKL itu, titiknya berbeda dan tanpa menghubungi desa lagi setelah kita berikan rekomendasi itu,” imbuhnya.

Proyek LNG belum memenuhi asas keadilan

Ilustrasi Perairan Serangan. (IDN Times/Yuko Utami)

Dirga berpendapat, proyek FSRU LNG saat ini belum memenuhi asas keadilan terhadap warga. Pihaknya tidak menolak sepenuhnya pembangunan energi bersih jika memang untuk kepentingan warga dengan prinsip keadilan.

“Kami berharap supaya pembangunannya itu ya lebih berkeadilan. Lebih mendengar aspirasi warga karena nantinya yang merasakan pasti masyarakat,” tutur Dirga.

Ia berharap para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut mampu memberikan solusi berkeadilan untuk warga dan lingkungan. Menanggapi terbitnya dokumen SKKL tersebut, Dirga mengaku akan berkomunikasi dengan warga Desa Adat Serangan untuk langkah advokasi selanjutnya.

Editorial Team