Ilustrasi konvoi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana, menyampaikan mendukung penuh tindakan yang dilakukan Kapolresta Denpasar dan jajaran dalam menindak anak muda yang menganggu keamanan Denpasar. Terlebih menurutnya Denpasar menjadi barometer bagi Provinsi Bali, nasional, hingga internasional.
Dengan adanya tindakan pengamanan terhadap gerombolan remaja penganggu ketertiban dan keamanan masyarakat ini, MDA Kota Denpasar mengaku siap bersinergi dengan kepolisian dan aparat TNI untuk bersama-sama menangani aktivitas konvoi tersebut.
“Kami dari MDA Kota Denpasar mendukung apa yang sudah dilakukan Kapolresta Denpasar dan jajarannya dalam menjaga keamanan, di mana Denpasar menjadi barometer keamanan Bali dan kami siap bersinergi menangani konvoi anak muda tersebut,” ungkapnya.
Pihak MDA Kota Denpasar juga menyampaikan menyerahkan remaja-remaja ini untuk diproses secara hukum potisif. Sudiana mengatakan tidak menutup kemungkinan juga akan menindak anak-anak itu secara hukum adat.
“Tidak menutup kemungkinan juga kami dari Desa Adat akan menerapkan hukum adatnya. Karena secara hukum, ada namanya double track system. Nah double track system ini adalah menganut bahwa hukuman yang merupakan sanksi itu adalah sanksi pokoknya dari hukum positif. Sanksi tambahannya dari hukum adat. Bisa diterapkan bersama-sama untuk memberikan efek jera,” jelasnya.