Ilustrasi deretan angkutan kota (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Menurut Agus, berdasarkan data di Dinas Perhubungan Tabanan, pengemudi angkutan umum di Tabanan, baik angkutan perdesaan maupun perkotaan, berjumlah total 265 orang. Angka ini selanjutnya diverifikasi untuk memastikan para pengemudi tersebut memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan perlindungan sosial.
Hasilnya, 220 pengemudi lolos verifikasi sebagai calon penerima bansos. Mereka telah melengkapi fotocopy KTP, SIM, STNK, kartu lulus uji kendaraan, izin trayek, dan nomor rekening.
”Para pengemudi ini selanjutnya diusulkan kepada kepala daerah sebagai calon penerima bantuan perlindungan sosial yang akan dibahas oleh TAPD sesuai mekanisme belanja tidak terduga (BTT),” jelas Agus yang juga menjabat Asisten III Administrasi Umum Setda Tabanan.