Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan masyarakat muslim menuntut AWK diproses hukum (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Sebanyak 200 orang dari berbagai elemen masyarakat muslim mendatangi Kantor DPD RI Provinsi Bali pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 10.30 Wita. Mereka menilai, anggota DPD, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau yang akrab dipanggil AWK melakukan penistaan agama dan SARA.

Dalam orasinya, perwakilan elemen masyarakat muslim di Bali meminta agar AWK di proses hukum baik secara kode etik maupun tindak pidana.

1. Ucapan AWK dinilai menzalimi umat muslim

Koordinator lapangan masyarakat muslim menuntuk AWK diproses hukum (IDN Times/Ayu Afria)

Dalam video itu, AWK diduga menghina cara berpakaian frontliner Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai yang memakai kerudung. AWK meminta agar frontliner adalah gadis Bali yang tidak menutupi rambutnya. 

"Saya mau gadis Bali yang kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih penutup-penutup yang gak jelas. This is not Middle East. Pakai bunga kek, pakai apa kek, pakai bije (beras sembahyang) di sini," ungkap AWK.

Video tersebut kemudian diklarifiksi oleh AWK sebagai bagian tidak lengkap yang dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meski demikian massa tetap menilai, ucapan AWK itu mencederai dan memecah belah umat sehingga harus dipertanggungjawabkan dari sisi hukum dan dipecat dari jabatan senator.

"Kami tidak dalam rangka membuat repot, tapi kami pun juga tidak dapat membendung aspirasi dari teman-teman semua yang merasa tersakiti, terzalimi, pedih melihat dan mendengar apa yang disampaikan Arya Wedakarna," ungkapnya.

2. Massa mendesak ucapan AWK itu diproses hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di