Peringatan 20 tahun Bom Bali di Ground Zero, Kabupaten Badung. (IDN Times/Ayu Afria)
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadisos P3A) Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, yang membacakan sambutan Gubernur Provinsi Bali, mengatakan bahwa tragedi itu menjadi peristiwa terorisme yang terparah di Indonesia. Sebuah kejahatan serius dan menyebabkan gangguan kehidupan dan penghidupan masyarakat.
"Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme merupakan agenda serius bagi bangsa Indonesia. Acara ini sebagai momentum kita bersama untuk bangkit dan mengumandangkan perdamaian umat manusia," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan kebijakan untuk mendorong keamanan, kenyamanan, dan ketertiban mengingat Bali sebagai destinasi wisata dunia. Sektor pariwisata ini menjadi andalan Provinsi Bali sehingga membutuhkan situasi yang aman tertib, dan kondusif.