Tabanan, IDN Times - Ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tabanan harus diganti menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mereka seharusnya mulai mempersiapkan diri untuk bekerja dalam pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Sebanyak 263 petugas KPPS diganti dengan berbagai alasan seperti tidak mau mengikuti pemeriksaan rapid test, sudah mulai bekerja di pariwisata, dan ada juga yang positif COVID-19 setelah dites oleh Dinas Kesehatan Tabanan.