ilustrasi HIV/AIDS (pexels.com/Klaus Nielsen)
Alur layanan PDP di Puskesmas Tabanan 3 sama dengan pasien pada umumnya, yaitu harus mendaftar dulu di loket. Nantinya pasien baru akan diarahkan pemeriksaannya sesuai kategori.
"Misalkan kalau pasien dewasa akan diarahkan ke Poli Kluster usia dewasa. Nantinya dari pemeriksaan di sana, apabila ada mengarah ke faktor risiko HIV, seperti riwayat melakukan seks berisiko atau sudah muncul diare yang tidak sembuh-sembuh, akan dirujuk ke layanan PDP," kata Dewi.
Setelahnya pasien akan menjalani konseling. Apabila pasien setuju, akan dilaksanakan pemeriksaan atau tes HIV. Untuk tes ini akan dilihat juga masa window period. Dewi menjelaskan, window period ini terjadi ketika pasien baru saja melakukan perilaku berisiko. Misalnya, baru saja berhubungan seksual dengan pasangan yang dicurigai terinfeksi HIV. Karena baru, virus tidak bisa langsung terdeteksi, tetapi membutuhkan waktu untuk bisa dideteksi dalam tubuh.
"Sehingga pasien harus menjalani tes beberapa kali, yaitu bulan ketiga dan bulan ke enam setelah tes pertama. Jika semuanya tidak ditemukan virus, berarti pasien tersebut negatif," ujar Dewi.
Apabila positif, pasien akan langsung diberikan terapi ARV, di mana untuk awal akan diberikan obat untuk diminum selama dua minggu.
"Kita berikan dua minggu dulu untuk melihat reaksi obat pada pasein. Jika reaksinya baik, maka diberikan resep untuk sebulan," kata Dewi.