Denpasar, IDN Times - Puluhan warga atau Krama Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, mendatangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 67, Denpasar. Para warga Desa Adat Banyuasri berangkat dari Wantilan Desa Adat Banyuasri sejak pukul 06.30 Wita. Menempuh waktu selama dua jam lebih, mereka tiba di tujuan dengan pakaian adat Bali. Semuanya kompak mengenakan baju hitam, kain, dan udeng berwarna putih.
Selain warga desa adat, Kantor MDA Bali sudah dipenuhi aparat kepolisian dan TNI yang berjaga. Kelian Desa Adat Banyuasri Nyoman Mangku Widiana (57) menyampaikan, pihaknya ingin meminta kejelasan kepada MDA terhadap dua tuntutan. Pertama mengenai polemik pemilihan Kelian Adat Banyuasri, kedua tentang kejelasan pemilihan pengurus MDA Kabupaten Buleleng.
“Kehadiran kami prajuru (perangkat desa adat) dan masyarakat Adat Banyuasri ingin minta kejelasan dari MDA tentang keputusan final dan mengikat dari MDA yang membatalkan pemilihan Bendesa Adat Banyuasri,” tutur Widiana kepada IDN Times pada Rabu (10/12/2025) di depan Kantor MDA Provinsi Bali.
Bagaimana kronologi kasus ini? Apa tuntutan kedua dari Warga Desa Adat Banyuasri? Berikut pembahasan selengkapnya.
