Klungkung, IDN Times - Ketika gelombang pasang datang, warga Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung hanya bisa menghela napas. Mereka khawatir garis pantai yang semakin sempit karena tergerus abrasi. Bukannya ditanggulangi dengan tanggul, pembangunan vila dan restoran cenderung masif dibangun di pesisir pantai. Keresahan itu makin menjadi setelah terungkap, bahwa tiga proyek akomodasi wisata di wilayah mereka ternyata masih bermasalah soal perizinan.
“Pantai ini makin sempit, tapi bangunan terus maju ke laut. Seharusnya dibangun tanggul biar pesisir tidak semakin hilang tergerus," keluh seorang warga setempat, Made Adnyana, Selasa (19/8/2026).
Keresahan warga beralasan. Saat tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung turun melakukan pengecekan Jumat lalu, 15 Agustus 2025, sejumlah pelanggaran ditemukan. Satu proyek vila dan restoran tidak bisa menunjukkan dokumen izin lengkap. Posisinya juga terlalu dekat dengan tanggul pantai. Pembangunannya dihentikan sementara.
“Pekerjaan kami hentikan sementara sampai ada kejelasan dokumen perizinan dan sebagainya,” tegas Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma.