Denpasar, IDN Times - Tersangka kasus korupsi perizinan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. Meskipun proyek rumah subsidi ini tersandung kasus korupsi, namun transaksi cicilan dan pembangunan sejumlah unit rumah subsidi tetap dilanjutkan. Kasi Penkum Kejati Bali, I Putu Agus Eka Sabana, menyampaikan informasi tersebut secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kota Denpasar.
“Rumah subsidi itu tetap lanjut, yang sudah ada itu tetap lanjut dan ini dua tersangka konteksnya berbeda,” ujar Eka Sabana kepada IDN Times, pada Selasa (17/6/2025).
Bagaimana informasinya lebih lanjut? Baca selengkapnya di bawah ini.