Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Helmi Shemi)

Klungkung, IDN Times - Refocusing anggaran kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, menjelang vaksinasi COVID-19. Untuk itu Pemkab lebih memilih menunda kegiatan pembangunan mal pelayanan publik (MPP), karena anggarannya dialihkan ke penanganan COVID-19. Pembangunan MPP ini juga dinilai belum begitu urgent.

1. Tahun ini baru menganggarkan Rp6 miliar untuk penanggulangan COVID-19

Default Image IDN

Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta, menjelaskan, Pemkab menganggarkan Rp6 miliar untuk penanganan COVID-19, berupa belanja tak terduga untuk tahun 2021. Anggaran itu digunakan untuk berbagai kegiatan seperti sembako untuk warga karantina, termasuk perpanjangan kontrak tenaga medis dan para medis yang direkrut khusus untuk membantu perawatan COVID-19.

"Lalu ada surat lagi dari Kementerian Keuangan, yang intinya daerah juga diminta menyiapkan anggaran untuk mendukung program vaksinasi," kata Suwirta, Kamis (21/1/2021).

Terkait hal ini, Pemkab langsung melakukan rapat khusus untuk rencana refocusing anggaran. Refocusing ini juga untuk menunjang kegiatan vaksinasi seperti sarana dan prasarana, biaya perlengkapan penunjang vaksinasi, dan lainnya.

"Seperti jarum suntik, slop tangan dan APD (Alat Pelindung Diri) itu semua Pemkab yang siapkan," katanya.

2. Pembangunan MPP senilai Rp35 miliar ditunda untuk penanganan COVID-19

Foto hanya ilustrasi - Petugas layanan Samsat berlakukan sistem buka tutup layanan untuk menghindari penumpukan massa. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Dari hasil rapat dan koordinasi, Pemkab telah menunda kegiatan fisik yang membutuhkan anggaran besar untuk rasionalisasi, dan dialihkan ke penanganan COVID-19.

"Agar tidak banyak kegiatan yang dipangkas, kami refocusing anggaran yang nilainya cukup besar. Jadi yang kami akan refocusing anggaran pembangunan Mal Pelayanan Publik," ungkap Suwirta.

Pembangunan MPP rencananya dilaksanakan tahun ini, dengan anggaran mencapai Rp35 miliar. Anggaran itulah yang akan dialihkan untuk penanganan COVID-19.

"Nanti refocusing ini kami gunakan aturan bupati, sehingga tidak perlu lagi menunggu anggaran perubahan."

3. Pelayanan publik masih bisa dilakukan secara online

shutterstock.com/ImYanis

Pertimbangan lain atas penundaan pembangunan MPP adalah karena kebutuhannya belum terlalu mendesak.

"Layanan pelayanan publik di Klungkung saat ini juga masih bisa diakses secara online," terang Suwirta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana, mengungkapkan proyek fisik MPP telah berproses di Unit Layanan Pengadaan.

"Kalau tidak salah, prosesnya sudah masuk penawaran. Terkait penundaan atau refocusing anggaran ini, tentu menjadi kewenangan Bupati," ungkap Jati.

Editorial Team