Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. (www.instagram.com/prokopimkarangasem)
Sebelum akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati, pengalaman I Wayan Artha Dipa dalam bisang pemerintahan terbilang cukup panjang. Ia pernah bekerja di Bidang Perencanaan dan Pengawasan pada Foster Parent Plan (FPP) Bali, yakni pada tahun 1977 sampai dengan tahun 1980.
Kemudian menjabat sebagai PJ Kasubsi Perencanaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Karangsem pada tahun 1985 sampai dengan 1991. I Wayan Artha Dipa pada tahun 1991 sampai dengan tahun 1994 menjabat sebagai PJ Kasubag Pengembangan Perkotaan di Sekwilda TK II Kabupaten Karangasem.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai PJ Kasi Pertamanan pada tahun 1994 sampai dengan tahun 1999 di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup (DKPLH) TK II Kabupaten Karangasem. Lalu menjadi Kepala Bidang Prasarana di Bappeda Kabupaten Karangasem pada tahun 1999 sampai 2001.
I Wayan Artha Dipa lalu dipercaya menjadi Kasubag Umum pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2002 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Karangasem. Hanya satu tahun menjabat di sana, kemudian pada tahun 2002, ia pindah ke Dinas PU Kabupaten Karangasem sebagai PJ Kasubdin Bina Marga.
Pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2007, I Wayan Artha Dipa pernah jadi Kepala Dinas di DLHKP Kabupaten Karangasem. Kemudian menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008 di Setda Kabupaten Karangasem.
I Wayan Artha Dipa jadi Kepala Badan di Bappeda Kabupaten Karangasem pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2012. Kemudian pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2013 bekerja di Pemda Kabupaten Karangasem sebagai PLT Sekda.