Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250922-WA0016.jpg
Barang bukti yang digunakan pelaku mencuri tabung gas melon di Kabupaten Jembrana. (Dok.istimewa)

Jembrana, IDN Times - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pekutatan, Kabupaten Jembrana, berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas yang terjadi di gudang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mahadana. Sebanyak 73 tabung gas 3kg (kilogram) atau sering disebut "gas melon", berhasil ditemukan kembali. Pencurian ini ditaksir merugikan BUMDes hingga Rp12,1 juta.

Modus yang digunakan pelaku cukup nekat. Ia mencongkel pintu rolling door gudang menggunakan obeng, lalu mengangkut 73 tabung gas ke pikap.

1. Pelaku mencongkel rolling door BUMDes

Pelaku pencurian puluhan tabung gas melon di Kabupaten Jembrana, berinisial S diamankan polisi. (Dok.Istimewa)

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan puluhan tabung gas dari pihak BUMDes. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi mencurigai seorang pria berinisial S berusia 30 tahun. Pelaku adalah karyawan di pangkalan gas. Ia menggunakan modus yang cukup nekat. Pelaku mencongkel rolling door gudang menggunakan obeng, lalu mengangkut 73 tabung gas itu ke atas pikap.

2. Ia dua kali mengangkut puluhan tabung

Barang bukti pikap yang digunakan pelaku mencuri tabung gas melon di Kabupaten Jembrana. (Dok.istimewa)

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Kamis malam, 18 September 2025. Ia mengangkut 43 tabung. Merasa aksinya berhasil, pelaku kembali mengangkut 30 tabung pada Jumat dini hari, 19 September 2025. 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 73 tabung gas, pikap, dan sebuah obeng telah diamankan di Polsek Pekutatan," kata Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya.

3. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan

Barang bukti yang digunakan pelaku mencuri tabung gas melon di Kabupaten Jembrana. (Dok.istimewa)

Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menyebutkan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polres Jembrana juga mengimbau seluruh warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan gudang atau tempat penyimpanan barang berharga. 

"Warga bisa melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke aparat terdekat, atau melalui layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.

Editorial Team