Jembrana, IDN Times - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pekutatan, Kabupaten Jembrana, berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas yang terjadi di gudang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mahadana. Sebanyak 73 tabung gas 3kg (kilogram) atau sering disebut "gas melon", berhasil ditemukan kembali. Pencurian ini ditaksir merugikan BUMDes hingga Rp12,1 juta.
Modus yang digunakan pelaku cukup nekat. Ia mencongkel pintu rolling door gudang menggunakan obeng, lalu mengangkut 73 tabung gas ke pikap.