Klungkung, IDN Times - Pria yang tinggal di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung berinisial IPEM (36) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida. Tangannya langsung diborgol dan ditahan setelah menganiaya dua pedagang warung lalapan di sekitar Jembatan Kuning, Desa Lembongan. Dari hasil interogasi, penganiayaan dilakukan IPEM, karena merasa emosi tidak dilayani top up saldo.
"Siapa pun yang melakukan kekerasan, tetap akan kami tindak tegas. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, Senin (21/7/2025).
