Denpasar, IDN Times - Seorang perempuan berinisial BE (48) asal Banjar Desa, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem tertunduk lesu saat digiring petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda Bali), pada Selasa (30/9/2025) siang. BE ditetapkan menjadi tersangka kejahatan Migas dengan melibatkan karyawannya.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, mengatakan pelaku diamankan setelah adanya kecurigaan petugas saat menindaklanjuti laporan masyarakat, Rabu (24/9/2025) lalu.
"Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3kg (subsidi pemerintah) di Wilkum (wilayah hukum) Bali. Kami melakukan penyelidikan di wilayah Karangasem dan memfokuskan kepada aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kosong," terangnya.