Denpasar, IDN Times – Awal tahun 2018 lalu, Kepolisian Polda Bali yang saat itu dipimpin oleh Komjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose sangat keras dan tegas menindak pelaku kejahatan narkotika dan premanisme. Di masa itu pihak Kepolisian Polda Bali dan jajarannya bahkan menerapkan borgol tangan dan kaki bersambung untuk para tahanan.
Borgol tangan dan kaki tersebut pertama kali dipertontonkan saat rilis kasus kejahatan tindak pidana narkotika di depan Patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG) di Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandi) Renon, Denpasar. Namun seiring dengan pergantian kepemimpinan, borgol tangan dan kaki itu tidak lagi diterapkan untuk tahanan. Berikut ini potret borgol tangan dan kaki yang sempat diterapkan di Bali: