Badung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi membongkar beberapa bangunan yang berdiri di sempadan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada hari ini, (21/7/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah mengeluarkan Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14/831/SETDA/Sat.Pol.PP tertanggal 15 Juli 2025, untuk merespon surat dari Pemprov Bali.
Dari pantauan IDN Times di lokasi, pembongkaran ini disaksikan para karyawan, warga setempat, dan para turis. Berikut ini potret pembongkaran bangunan di Pantai Bingin.