Ilustrasi kawasan kumuh (IDN Times/Imam Rosidin)
Ia bercerita, sebagian besar warga yang tinggal di sini memang menyewa lahan kosong, yang kemudian dibangun bangunan semi permanen. Jalan yang biasa dilalui warga juga bukan milik pemerintah, melainkan milik perseorangan. Hal itulah, kata Hari, barangkali yang membuat kawasan ini tidak tertata dengan baik.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dusun Pemangkalan, Made Sumada. Sebagian besar bangunan di jalan tersebut dibangun semi permanen. Saluran air dan jalan juga tak bisa dibangun karena dimiliki secara perseorangan.
Ia mencatat, ada sekitar 100 KK yang tinggal di Jalan Karya Makmur. Hampir tiga per empat penduduknya merupakan pendatang yang sudah ber-KTP Denpasar. Sementara sisanya merupakan perantauan yang bekerja di Denpasar.
"Rata-rata sewa tanah kemudian dibangun semi permanen. Pekerjaan juga pedagang rata-rata," terangnya.
Sumada juga menyebutkan kawasan kumuh lain yang ada di Banjar Pemangkalan. Tepatnya di Gang Kelapa Muda. Kasusnya juga sama. Yakni tanah kosong yang disewakan kemudian didirikan bangunan semi permanen. Ada sekitar 80 KK yang tinggal di kawasan tersebut.
"Sangat bermasalah wilayah kumuh. Mengganggu, kalau hujan banjir dan menggenangi jalan," ujarnya.
Meski disebut kawasan kumuh, tapi lingkungan di sana masih terbilang bersih. Tidak ada sampah yang berserakan karena warga sudah melakukan swakelola. Warga rupanya selalu berpartisipasi saat kerja bakti dan mengangkut sampah ke tempat yang disediakan.