Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251012-WA0010.jpg
Pelaku penggelapan penjualan sembako ditangkap di Nusa Penida. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Uang hasil penjualan sembako tidak disetorkan

  • FA disergap tengah malam di Pulau Lembongan

  • Jumlah uang yang digelapkan sekitar Rp10 juta

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida menyeberang ke Pulau Lembongan, pada Sabtu (11/10/2025) malam. Mereka bergerak menembus gelap malam untuk menangkap pelaku penggelapan uang toko sembako.

Pelakunya seorang pria berinisial FA (27), asal Lampung Selatan. Ia sempat bersembunyi di kamar mess kawasan Jungutbatu. Polisi menduga ia membawa kabur uang hasil penjualan sembako di toko daerah Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

"Pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan, dan langsung kami giring ke Polsek Nusa Penida untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, Minggu (12/10/2025).

1. Kejadian bermula saat uang hasil penjualan sembako tidak kunjung disetorkan

Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menceritakan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko, Ni Ketut Laraningsih (38), warga Dusun Kutampi, Desa Kutampi Kaler. Ia merasa curiga setelah uang hasil penjualan di tokonya tak kunjung disetorkan.

“Begitu menerima laporan, kami langsung tugaskan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kesuma Jaya.

2. FA disergap tengah malam

Pelaku penggelapan penjualan sembako ditangkap di Nusa Penida. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dari hasil penelusuran, petugas mengantongi identitas FA dan mengetahui keberadaannya di Nusa Lembongan. Tak ingin kehilangan jejak, tim Unit Reskrim pun bergerak malam hari. Sekitar pukul 23.00 Wita, penyergapan dilakukan di kamas mess daerah Desa Jungutbatu.

FA berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia langsung digiring ke Polsubsektor Nusa Lembongan untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Nusa Penida.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga. Terima kasih kepada warga yang cepat memberi informasi, sehingga kasus ini bisa cepat kami ungkap,” kata Kesuma Jaya.

3. Jumlah uang yang digelapkan sekitar Rp10 juta

Pelaku penggelapan penjualan sembako ditangkap di Nusa Penida. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Bagi Ni Ketut Laraningsih, kabar penangkapan itu menjadi kelegaan besar. Jumlah uang hasil penjualan sembako yang digelapkan sekitar Rp10 juta. FA diketahui merupakan pegawai di toko sembako milik Ni Ketut Laraningsih.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian. Responnya cepat sekali. Saya merasa sangat terbantu,” ucapnya.

Kini, FA masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Reskrim Polsek Nusa Penida. Polisi mendalami motif, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Editorial Team