Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polresta Denpasar
Rutan Polresta Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Belum lama ini, tahanan Polsek Kuta Selatan meninggal dunia karena sakit dan tahanan Polresta Denpasar meninggal dunia karena dugaan pengeroyokan di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Untuk menjamin hak-hak dasar para tahanan, khususnya dalam aspek pelayanan kesehatan dilakukan pengecekan rutin. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, hingga Kamis (12/6/2025) jumlah tahanan laki-laki di rutan Polresta Denpasar mencapai 108 orang, sementara di rutan perempun sebanyak 14 orang.

Selain aspek kesehatan, kelebihan kapasitas ini menjadi permasalahan tersendiri, dari jumlah tahanan laki-laki tersebut ia ungkap memang kelebihan beberapa tahanan. Namun begitu kepolisian mengungkap tetap memperhatikan kesehatan para tahanan.

"Yang over capacity kelebihan 8 orang untuk tahanan laki-laki. Akan dikoordinasikan ke Lapas untuk kelebihan di titip di Lapas," terangnya.

1. Sidokkes Polresta Denpasar mengecekan kesehatan rutin

Pengecekan rutan Polsek Kuta Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Tidak hanya di rutan Polresta Denpasar, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, Sidokkes Polresta Denpasar juga melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan rutin di rutan Polsek Denpasar Barat, yang berlokasi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan.

"Pemeriksaan mencakup pengecekan tekanan darah (tensi) serta penanganan terhadap keluhan-keluhan kesehatan yang disampaikan oleh para tahanan," jelasnya.

Selain itu, Sidokkes juga memberikan beberapa jenis obat, seperti vitamin C dan obat-obatan lain yang dibutuhkan untuk menunjang daya tahan tubuh dan mengobati keluhan yang ada.  Terhadap tahanan yang mengalami sakit kan diberikan obat untuk dikonsumsi sesuai dosis yang telah dianjurkan. Dan apabila masih sakit akan di berikan penanganan lebih lanjut.

2. Penggeledahan ruang tahanan dri barang-barang berbahaya

Pengecekan rutan Polsek Benoa (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara itu, Kapolsek Benoa, AKP Ni Wayan Adnyani Prabawati juga melakukan pengecekan dan penggeledahan di ruang tahunan Polsek Benoa. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau barang lainnya yang tidak boleh berada di ruang tahanan sekaligus mengecek keadaan kesehatan para tahanan. Tahanan di Rutan Polsek Benoa sendiri berjumlah 5 orang hingga saat ini. Ketika dilakukan pengecekan semuanya dalam keadaan sehat, dan nihil temuan barang-barang terlarang.

"Permasalahan tahanan selama ini merupakan masalah yang klasik. Apabila terjadi sesuatu terhadap tahanan akibatnya sangat fatal, untuk itu kita tidak boleh under estimate terhadap tahanan. Kita harus melaksanakan SOP yang ada agar tidak  terjadi sesuatu," ujarnya.

Lebih lanjut, pihknya mengimbau kepada personel piket jaga agar tetap memperhatikan keadaan tahanan, baik yang ada di Rutan Mapolsek maupun tahanan yang dititip di Rutan Polresta dan Rutan Dit Polairud Polda Bali.

3. Polsek Kuta Selatan juga memaksimalkan pengawasan melalui CCTV

Pengecekan rutan Polsek Denpasar Barat (Dok.IDN Times/istimewa)

Tidak jauh berbeda, Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana mengatakan, pemeriksaan rutin dilakukan di dua blok ruang tahanan yang berada di lantai 3 Mapolsek Kuta Selatan yang saat ini dihuni oleh 17 orang tahanan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan fisik para tahanan dan barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan, serta pengecekan kondisi CCTV untuk memastikan seluruh sistem pengawasan berfungsi dengan baik.

"Untuk memastikan kondisi para tahanan dalam keadaan sehat dan ruang tahanan tetap aman dari barang-barang yang dapat membahayakan. CCTV juga berfungsi dengan baik dan merekam seluruh aktivitas di ruang tahanan," jelasnya.

Editorial Team