Denpasar, IDN Times - Belum lama ini, tahanan Polsek Kuta Selatan meninggal dunia karena sakit dan tahanan Polresta Denpasar meninggal dunia karena dugaan pengeroyokan di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Untuk menjamin hak-hak dasar para tahanan, khususnya dalam aspek pelayanan kesehatan dilakukan pengecekan rutin. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, hingga Kamis (12/6/2025) jumlah tahanan laki-laki di rutan Polresta Denpasar mencapai 108 orang, sementara di rutan perempun sebanyak 14 orang.
Selain aspek kesehatan, kelebihan kapasitas ini menjadi permasalahan tersendiri, dari jumlah tahanan laki-laki tersebut ia ungkap memang kelebihan beberapa tahanan. Namun begitu kepolisian mengungkap tetap memperhatikan kesehatan para tahanan.
"Yang over capacity kelebihan 8 orang untuk tahanan laki-laki. Akan dikoordinasikan ke Lapas untuk kelebihan di titip di Lapas," terangnya.