Denpasar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Denpasar menjamin keamanan rumah warga yang ditinggalkan selama mudik. Pengamanan polisi ini bekerja sama dengan komponen Dipandu Beradat atau Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Hal ini diungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Kamis (20/4/2023).
Hingga saat ini, dilaporkan sebanyak 79 unit rumah warga dalam pantauan komponen Sipandu Beradat. Jumlah tersebut dilaporkan tersebar di 7 Polsek yang ada fi Wilayah Hukum Polresta Denpasar.