Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tunggu Autopsi Mahasiswa Medan Meninggal di Bali

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Denpasar, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menunggu hasil autopsi jenazah mahasiswa yang ditemukan meninggal terikat tali tampar di kamar kosnya kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo, mengatakan korban berinisial ASN (23), laki-laki asal Medan, ditemukan meninggal dalam keadaan terlilit tali dan sudah membusuk, pada Sabtu (18/11/2023) pagi pukul 08.30 Wita.

Akan tetapi, polisi masih menyelidiki penyebab kematian ASN.

NB: Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.

1.Autopsi dilakukan di Medan atas permintaan keluarga korban

Kamar korban yang meninggal dunia terlilit tali tampar (Dok.IDN Times/istimewa)

Menurut Kompol Losa, keluarga korban berubah pikiran, dan memutuskan untuk mengautopsi jenazah anaknya saat sudah sampai di Medan. Kasus kematian korban kini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Pemeriksaan tambahannya berupa pemeriksaan toksikologi, dan patologi.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim dokter forensik RS Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” ungkapnya, Rabu (22/11/2023).

2. Orangtua korban sempat tidak mengizinkan autopsi

Kamar korban yang meninggal dunia terlilit tali tampar(Dok.IDN Times/istimewa)

Mengapa autopsi ini dilakukan di Medan? Losa menjelaskan, saat penanganan awal jenazah korban di Bali, pihak orangtua membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi. Mereka hanya mengizinkan tindakan suntik formalin terhadap korban, serta pengiriman jenazah ke kampung halaman. Orangtua juga menyatakan siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.

“Saat jenazah korban sampai di Medan, orangtua korban mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat, dan meminta dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan,” jelasnya.

3. Jenazah korban ditemukan dalam keadaan membengkak

Situasi di sekitar lokasi korban ditemukan meninggal dunia terlilit tali tampar (Dok.IDN Times/istimewa)

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kos berinisial NRA (43). Saksi mencurigai di sekitar kamar korban dipenuhi oleh lalat hijau. Korban tidak merespon pada saat saksi mengetuk pintu kamarnya. Kecurigaan bertambah ketika saksi melihat ada darah yang keluar dari bawah pintu kamar kos. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Setelah petugas polisi datang, kamar kos korban dibuka dengan bantuan tukang kunci karena terkunci dari dalam. Korban ditemukan meninggal dalam keadaan terlilit tali tampar.

“Korban tergantung nyandar di pintu kamar, dengan kedua kaki nyentuh lantai, korban sudah mengeluarkan darah dari hidung, jenazah ditemukan proses pembengkakan, dan kulit mengeluarkan cairan,” kata Losa.

Dalam keadaan darurat, berikut ini nomor kontak polisi yang dapat dihubungi.

Polresta Denpasar

Alamat: Jalan Gunung Sanghyang Nomor 110, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar

Telepon: (0361) 8448902

Polres Badung

Alamat: Jalan Kebo Iwa Nomor 1, Mengwitani, Mengwi, Kabupaten Badung

Telepon: (0361) 829949.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
3+
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us