Badung, IDN Times - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (sekuriti) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana mengatakan, akibat pengeroyokan tersebut dua orang korban mengalami luka-luka. Yakni Kadek PP (33) asal Gianyar dengan luka memar di pipi kiri dan bahu, serta Kadek AK (27) asal Kuta dengan luka gores di dada dan memar di wajah.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Beberapa di antaranya memukul korban dengan tangan mengepal, ada yang menendang saat korban terjatuh, hingga menarik baju korban secara paksa. Bahkan satu tersangka menggunakan cincin saat memukul yang menyebabkan luka gores pada wajah korban," terangnya.