Denpasar, IDN Times - Dalam sebulan, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap berbagai kasus dengan total barang bukti 2,7 kilogram (kg) narkoba berbagai jenis. Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy mengatakan, pengungkapan kasus-kasus narkoba tersebut dilakukan sejak bulan April hingga 14 Mei 2025.
"Dari jumlah 2,7 kg narkoba yang kami sita sebagai barang bukti, ini dapat menyelamatkan sekitar 4.589 orang generasi anak bangsa dari bahaya pengaruh narkoba," ungkapnya pada Jumat (16/5/2025).