Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi narkotika (pexels.com/MART PRODUCTION)

Intinya sih...

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap 2,7 kg narkoba dalam sebulan.
  • Barang bukti senilai Rp2.047.281.500 terdiri dari lima jenis narkoba yang beredar di Bali.
  • Polda Bali menetapkan 34 tersangka, termasuk delapan warga negara asing yang diamankan di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Denpasar, IDN Times - Dalam sebulan, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap berbagai kasus dengan total barang bukti 2,7 kilogram (kg) narkoba berbagai jenis. Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy mengatakan, pengungkapan kasus-kasus narkoba tersebut dilakukan sejak bulan April hingga 14 Mei 2025.

"Dari jumlah 2,7 kg narkoba yang kami sita sebagai barang bukti, ini dapat menyelamatkan sekitar 4.589 orang generasi anak bangsa dari bahaya pengaruh narkoba," ungkapnya pada Jumat (16/5/2025).

1. Ada lima jenis narkoba yang diungkap selama sebulan

Barang bukti narkotika yang ditemukan di wilayah Bali (Dok.IDN Times/Polda Bali)

Ariasandy menjelaskan, pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polda Bali tersebut bernilai cukup fantastis hingga mencapai Rp2.047.281.500. Setidaknya ditemukan lima jenis narkoba yang beredar di Bali, yakni:

  • Sabu 964,61 gram
  • KTC 7,56 gram
  • Ganja 1343,31 gram
  • Kokain 48,62 gram
  • MDMA 337 gram

2. Mayoritas pelaku merupakan warga negara Indonesia

Tahanan tindak pidana narkotika (Dok.IDN Times/BNNp Bali)

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Bali menetapkan 34 orang tersangka. Sebanyak delapan orang diantaranya merupakan warga negara asing, yakni Venezuela, Inggris, Meksiko, Amerika, Rusia, Prancis, dan Yunani. Mereka diamankan saat membawa narkoba di kawasan atau sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum yang berlaku," ucapnya.

3. Komitmen bersama untuk memerangi narkoba

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Ariasandy mengatakan, pengungkapan itu membuktikan bahwa peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Bali masih marak, sehingga pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar saling mengawasi dan mengingatkan akan bahaya narkoba terhadap generasi bangsa.

"Narkoba itu merupakan musuh kita bersama," tegasnya.

Editorial Team