Foto hanya ilustrasi. amaryroad.com
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto, mengungkapkan akan melakukan pencabutan izin tinggal terhadap Ekaterina.
“Dia baru saja disetujui e-visanya. Dia sudah pemegang e-visa dan disetujui. Namun dengan kasus kejadian ini, tentunya bisa jadi izin tinggalnya kami cabut,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Andrei Kovalenka dilaporkan kabur dari Kantor Imigrasi (Kanim) pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 13.20 Wita. Dia melarikan diri saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Saat itu dia dijenguk oleh teman perempuannya bernama Ekaterina. Saat itu petugas masih menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol.
Selain menjadi buron Interpol, Andrei Kovalenka juga masuk dalam Red Notice. Dia telah menjalani hukuman pidana selama 18 bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan atas kasus narkotika. Setelah masa hukuman pidana berakhir, yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan pendeportasian dan pengusulan cekal.