Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Bali Buru WN Rusia Pelaku Penculikan WN Ukraina

ilustrasi penambangan bitcoin (freepik.com/
Intinya sih...
  • Satu pelaku kejahatan internasional, KA (30), ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
  • KA hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai, merupakan salah satu terlapor dalam kasus penculikan WNA Ukraina.
  • Para pelaku melakukan penculikan terhadap pengusaha properti Ukraina pada Desember 2024, memaksa korban memberikan akun Binance senilai Rp3.496.790.194.

Denpasar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bali menangkap satu pelaku kejahatan internasional, KA (30). Warga Rusia itu diduga menculik WNA Ukraina. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy menyampaikan, pelaku merupakan laki-laki yang ditangkap  di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. KA diketahui hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai.

"WNA tersebut merupakan salah satu terlapor dalam kasus kejahatan internasional yang melibatkan terduga 9 orang pelaku WN Rusia," ungkapnya pada Jumat (31/1/2025).

1. Pengembangan kasus melibatkan Polri, Imigrasi, hingga kedutaan besar

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy (Dok.IDN Times/istimewa)

Ariasandy menjelaskan, KA langsung digiring Mapolda Bali untuk pemeriksaan kasus lebih lanjut. "Saat ini sedang dalam proses pengembangan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Penanganan kasus tersebut juga berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Imigrasi maupun Kedutaan Besar asal pelaku.

KA diduga terlibat penculikan terhadap laki-laki yang berkebangsaan Ukraina berinisial IL (48) dan merupakan pengusaha properti, pada 15 Desember 2024. Kasus penculikan itu bermula ketika korban bersama sopirnya mengendarai mobil BMW putih, di hari itu, dari Beverly Heel Villas menuju Tanah Bali Villas.

Sesampainya di jalan Tundun Penyu Dipal, Ungasan, korban dihadang oleh 2 unit mobil. Satu unit kendaraan memblokir jalan dari depan dan sisanya memblokir dari arah belakang. Sebanyak 4 orang pelaku keluar dari mobil depan dengan mengenakan pakaian serba hitam, memakai masker, dan membawa senjata mulai dari pisau, palu, dan pistol.

"Pelaku membawa paksa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam. Selanjutnya para pelaku memukul korban. Kemudian kedua korban dibawa ke Jalan Blong Keker Perumahan Permata Gatsu Blok A Nomor 10, Jimbaran," terangnya.

2. Tak hanya menculik, para pelaku juga mengambil alih

Video penculikan WN Ukraina di Bali (Screenshot)

Vila yang dituju para pelaku tersebut, sebelumnya disewa seseorang atas nama AM. Pelaku juga mengambil handphone milik korban.

Tak hanya menculik, para pelaku juga memaksa korban memberikan akun Binance korban untuk mengambil alih akses kripto senilai Rp3.496.790.194.

Pelaku kemudian meninggalkan korban. Atas tindak pidana kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan.

Korban lalu melapor ke Kantor SPKT Polda Bali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ita Lismawati F Malau
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us