Denpasar, IDN Times – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa, menegaskan bahwa Gubernur Bali tidak membubarkan SMAN/SMKN Bali Mandara dan tidak menghentikan kebijakan untuk siswa miskin.
Kebijakan yang diambil saat ini menurutnya justru sebaliknya, yakni memperluas kebijakan untuk semua siswa miskin secara merata dan adil. Dalam konteks pengelolaan pendidikan menengah di Bali, SMAN/SMKN Bali Mandara akan tetap dipertahankan.
Lalu apa yang berubah? Pola layanannya yang diubah sehingga akan sama seperti SMAN/SMKN Umum lainnya, yaitu tidak lagi khusus mengelola siswa miskin dari berbagai wilayah Kota/Kabupaten di Bali. Selain itu, nantinya SMAN/SMKN Bali Mandara tidak akan berasrama.