Badung, IDN Times- Menjelang puncak kedatangan wisatawan (high session) ke Bali yang diprediksi akan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2023 mendatang. Wakit Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya kembali menyoroti keberadaan vila bodong yang banyak disewakan saat ini. Vila yang tidak berizin tersebut diminta agar segera mengurus perizinannya sebelum dioperasionalkan.
Selain itu, juga menyoroti akses jalan yang tidak memungkinkan diperlebar sehingga pemerintah perlu memikirkan pembangunan fasilitas kantong parkir untuk mengurai kemacetan di daerah wisata di Bali.