Tim Yustisi sidak usaha tahu dan kandang sapi(IDN Times/Satpol PP Klungkung)
Tim yustisi awalnya menyambangi peternakan sapi di Desa Tegak, Kabupaten Klungkung. Sidak itu bermula dari keluhan petani setempat, karena limbah kotoran sapi dibuang ke saluran irigasi. Padahal saluran irigasi itu digunakan warga untuk mengairi sawah.
“Petani yang mengeluhkan ini. Karena saluran irigasi ini kan untuk mengairi sawah mereka. Tapi malah dikotori dengan limbah kotoran sapi,” ujar Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Selain itu, air di saluran irigasi yang sudah tercemar limbah rentan menyebabkan masalah kulit seperti gatal-gatal.
“Karena ini aliran irigasi, bisa juga airnya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan lain, kan bisa juga sebabkan gatal-gatal,” ungkapnya.
Pemilik peternakan ini pernah dibina sebelumnya agar mengelola limbah menjadi pupuk yang bermanfaat, bukan dibuang begitu saja ke saluran irigasi. Namun, kata Suarta, tetap saja membandel.