Tabanan, IDN Times - Subak Jatiluwih di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, menjadi sorotan beberapa hari terakhir karena menerima kunjungan delegasi World Water Forum (WWF) 2024. Di balik ini, ada kekhawatiran para petani mengenai alih fungsi lahan.
Pekaseh Subak Jatiluwih, I Wayan Mustra memaparkan, pihaknya hanya bisa mengatur melalui awig-awig untuk menjaga dan melestarikan lahan pertanian--yang tentunya tidak punya kekuatan hukum dan hanya memberikan sanksi secara umum untuk pelaku yang sengaja mengeringkan sawah dan mendirikan bangunan.
Dikutip dari disbud.bulelengkab.go.id, awig-awig merupakan aturan hukum (adat) yang berfungsi untuk mengatur kehidupan masyarakat Desa Adat guna terciptanya ketertiban, ketentraman dan kedamaian, serta rasa keadilan di dalam masyarakat desa adat.
