Tabanan, IDN Times - Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menggelar tatap muka dengan para petani di Kantor Desa Jatiluwih, Penebel, Kabupaten Tabanan, pada Senin (5/1/2026). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut pengaduan petani yang tempat usahanya disegel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali beberapa waktu lalu.
"Saya datang ke sini sesuai janji saya untuk memberikan solusi kepada petani. Kemarin karena usahanya disegel mereka datang ke saya. Kami di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) berusaha melalukan mediasi ke Pansus TRAP DPRD Bali. Hasilnya ada lampu hijau mengenai pembuatan moratorium," ujar Sanjaya, Senin (5/1/2026).
Moratorum ini diharapkan memberikan jaminan bagi petani mengenai kelanjutan usahanya, terutama yang berusaha di tengah sawah. Petani Jatiluwih pun berjanji untuk mencabut seng-seng yang beberapa waktu lalu dipasang sebagai bentuk protes penyegelan usaha.
