Denpasar, IDN Times - Setahun kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, ada berbagai hal yang menjadi sorotan. Koster menyampaikan pidato setahun kepemimpinan selama periode 20 Februari 2025 sampai 20 Februari 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Pidato selama satu setengah jam pada Rabu (25/3/2026) itu menyoroti nasib petani garam di Bali.
Koster mendorong agar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengecek langsung kondisi sentra garam pada sejumlah kabupaten di Bali. “Titiang (Saya) perlu mendorong Pansus TRAP ini agar terjun ke lokasi sentra-sentra tempat penggaraman masyarakat di sejumlah kabupaten. Supaya tidak dijepit oleh investor,” tutur Koster pada Rabu (25/3/2026).
