Buleleng, IDN Times – Seorang petani asal Banjar Dinas Kencana, Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, bernama Ketut Samiada (55), ditetapkan oleh Polsek Singaraja menjadi tersangka kasus hipnotis. Tersangka dilaporkan oleh korbannya, Putu Eka Kariasa (41), asal Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.
Kapolsek Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan, menyampaikan penangkapan tersangka Ketut Samiada dilakukan pada Sabtu (27/11/2021) pukul 18.00 Wita. Saat itu Kanit Reskrim Polsek Singaraja, IPTU Ida Bagus Permana, bersama dengan Panit Opsnal IPDA Andry Risky Ulfa, menangkap tersangka di Gang Samudra Indah, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.
Bagaimana cara pelaku mengelabui korbannya? Berapa banyak korban yang sudah dihipnotis? Berikut fakta-faktanya: