Karangasem, IDN Times - Puluhan ribu warga di Kabupaten Karangasem mendapati status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak lagi aktif. Kategori tersebut merupakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Tercatat lebih dari 21 ribu peserta terdampak kebijakan pembaruan data yang dilakukan Pemerintah Pusat secara nasional. Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Made Laba Dwikarini, menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan yang diterapkan serentak di seluruh daerah Indonesia.
Menurutnya, meskipun status kepesertaan dihentikan, warga masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan bantuan, terutama bagi peserta yang sedang menjalani pengobatan.
“Peserta yang dinonaktifkan masih bisa diajukan reaktivasi, khususnya jika sedang sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Dwikarini, Kamis (5/2/2026).
